Desa Modang

Kecamatan Kuaro
Kabupaten PASER - KALIMANTAN TIMUR

Artikel

Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Modang

MAGENI KARSA SAIDUL, S.Kom

24 31-0 19:08:30

11 Kali Dibaca

1 Agustus 2024. Pelaksanaan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala Desa Modang dan seluruh kepala desa sekabupaten Paser.

Pada kesempatan ini, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu kepala desa yang baru saja di kukuhkan menyusul terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini patut disyukuri bersama tetapi tidak dengan euforia yang berlebihan. Karena perpanjangan masa jabatan tersebut juga memperpanjang tugas dan tanggung jawab Bapak/ Ibu kepala desa kepada masyarakat.

Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Udang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Udang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Kepala Desa memegang jabatan selama 8 tahun, dan Pasal 118 huruf b dan huruf c yang menyatakan bahwa Kepala Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan periode kedua menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan ketentuan Undang-Undang dan dapat mencalonkan diri 1 (satu) periode lagi, serta bagi Kepala Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan Undang- Undang. Yang artinya bahwa masa jabatan Bapak/Ibu Kepala Desa bertambah 2 tahun, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

MARGO BUDIYANTO

SEKRETARIS DESA

PAZIRIYANUR, S.I.P

KAUR Perencanaan

DWI RATNINGSIH, S.I.P

KAUR UMUM TATA USAHA

SRI WIYANTI, S.I.P

KASI KESEJAHTERAAN

DINA WAHYUNI

KASI PEMERINTAHAN

MAGENI KARSA SAIDUL, S.Kom

KASI PELAYANAN

SADANI NOOR ELYATI PURBA, S.Si

KAUR KEUANGAN

NUR ASYIAH, S.I.P

STAFF PROFIL DESA

JUWITA SUMARNI

STAFF PAJAK

ZAKARIA

DRIVER DESA

DEDI

STAFF PROFIL DESA

ENY SINTAMI, S.Ak

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Modang

Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER, 64

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:73
Kemarin:30
Total:3,627
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.219.40.177
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Modang, Kecamatan Kuaro, Kabupaten PASER - 64

Buka Peta

Wilayah Desa